Komisi 1 : Tenaga Kesehatan dan Rohaniawan Akan Dapat Insentif

Bontang. Komisi 1 DPRD Kota Bontang berencana akan revisi Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang insentif tenaga pendidikan dan non kependidikan sekolah swasta.

Hal ini mengingat akan adanya penambahan 2 objek pada Raperda tersebut, diantaranya insentif tenaga kesehatan dan tenaga rohaniawan.

Penambahan menurut Ketua Komisi 1 DPRD Bontang Agus Haris, sesuai dengan saran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada saat konsultasi yang dilaksanakan pihaknya beberapa waktu lalu.

Dimana 2 objek raperda yang akan ditambahkan, dinilai layak untuk diakomodir dan diberikan tambahan insentif. Atas persan yang diberikan kepada masyarakat yang dinilai penting.

“kami akan lakukan revisi secepatnya untuk penambahan 2 objek itu, agar terakomodir. Karena kami nilai memang layak untuk diberikan insentif,” jelasnya.

Dikatakan Agus Haris, Raperda tersebut direncanakan akan rampung pada tahun ini untuk segera disahkan.

Dalam waktu dekat dirinya beserta anggota komisi 1 akan kembali berkonsultasi bersama Kemenkumham terkait perubahan naskah akademik Raperda Insentif Tenaga Pendidikan dan Non Kependidikan Sekolah Swasta, yang akan mencantumkan penambahan 2 objek tersebut.

“dalam waktu dekat kami akan kembali konsultasi dengan kemenkumham dan akademisi di Jogjakarta. Karena tahun ini kami target raperda ini selesai dan disahkan,” tambahnya.

 

 
Laporan : Sary Attaya & Ariston

Editor : Revo Adi M