Bontang – Pasca hujan lebat yang mengguyur Kota Bontang pada Sabtu, 6 April 2025, sejumlah kawasan dilaporkan mengalami banjir. Menanggapi keluhan warga, Komisi C DPRD Kota Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa titik lokasi terdampak banjir pada Selasa (8/4/2025).
Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, didampingi anggota Komisi C lainnya yaitu Muhammad Sahib dan Sem Nalpa Mario. Mereka meninjau sejumlah wilayah rawan banjir seperti Kelurahan Api-Api, Gunung Elai, Tanjung Laut, Tanjung Limau, dan Kanaan.
Di lapangan, Komisi C menemukan berbagai permasalahan infrastruktur, seperti saluran air yang tersumbat serta kondisi turap yang rusak sehingga menyebabkan air meluap ke permukiman warga. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah proyek pengerjaan drainase di Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Dalam kunjungan tersebut, warga RT 13 Kelurahan Bontang Baru, Nur Armat, menyampaikan langsung keluhannya kepada para wakil rakyat. Ia menilai proyek drainase yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Kota Bontang tidak efektif mencegah banjir. Bahkan, dirinya mengaku sudah empat kali mengalami kebanjiran, dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa, dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Komisi C juga meninjau lokasi turap jebol di RT 13 Kelurahan Api-Api Gang Amalia. Air sungai yang meluber melalui rongga turap menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut. Ketua Komisi C mendesak Pemerintah Kota Bontang untuk segera memperbaiki turap yang telah jebol sejak satu tahun terakhir. Selain membahayakan lingkungan, warga juga mengaku khawatir dengan potensi kemunculan buaya saat debit air meningkat.
Sidak berlanjut ke beberapa titik lain, termasuk kawasan Atletik 8 Kelurahan Api-Api, Jalan Mulawarman Kelurahan Satimpo, serta RT 1 dan RT 8 di Kelurahan Kanaan.
Dalam pernyataannya, Alfin Rausan Fikry menegaskan pentingnya normalisasi saluran, peningkatan kualitas drainase, serta pembangunan turap dan kolam retensi di titik-titik rawan banjir. Ia juga mendorong dilakukan kajian ulang terhadap tata ruang kota serta penegakan aturan pembangunan di kawasan rawan banjir.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena penanganan banjir adalah tanggung jawab bersama.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa langkah-langkah penanganan banjir ini berjalan secara terencana dan berkelanjutan. Kami tidak ingin kejadian ini terus terulang dan merugikan masyarakat baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis,” tegas Alfin.