Komisi II DPRD Pertanyakan Rencana Bisnis Perumda AUJ

Komisi II DPRD Bontang (FOTO: Sary/PKTV)

Bontang. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat kerja bersama dengan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa (Perumda AUJ) Bontang, pada Senin (18/7/2022). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam ini, digelar untuk membahas terkait rencana bisnis (business plan) perumda AUJ dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Menurut Rustam, rencana bisnis ini diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Direktur Perumda AUJ Bontang yang baru yakni Abdu Rahman. Sekaligus untuk melipat progress perumda AUJ ke depan yang diharapkan mampu memberikan dividen untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

“Saya yakin sekali dibawah kepemimpinan Direktur yang baru berserta seluruh jajarannya, Perumda AUJ ke depannya akan lebih berkembang lagi. Dimana saya liat juga, akan dibentuk unit-unit baru untuk memaksimalkan kembali kegiatan-kegiatan yang ada di Perumda AUJ,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Perumda AUJ Bontang Abdu Rahman mengaku belum membuat rencana bisnis (business plan), lantaran masih fokus pada perbaikan internal. Termasuk memperbaiki manajemen 7 unit usaha perumda AUJ yang saat ini belum memberikan dividen untuk kota Bontang.

“Nantinya, 7 unit usaha milik perumda AUJ akan diminta untuk merancang rencana kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, dari rapat kerja ini Komisi II DPRD Kota Bontang sepakat untuk memberikan waktu satu tahun bagi perumda AUJ Bontang untuk fokus pada perbaikan internal, yang diharapkan dapat menciptakan perumda AUJ yang lebih sehat ke depannya.