Uncategorized  

Komisi III Minta Rusunawa Dilengkapi Fasilitas Lift

Bontang. Komisi III DPRD Bontang meminta pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Loktuan dan Guntung Kecamatan Bontang Utara, dapat dilengkapi fasilitas tangga berjalan (eskalator) atau Lift.

Hal ini guna memudahkan mobilitas para penghuni, mengingat rusunawa masing-masing terdiri dari empat hingga lima lantai. Terlebih berdasarkan aturan, bangunan yang memiliki ketinggian lebih dari tiga lantai, wajib mempunyai fasilitas lift.

“Kami meminta Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan Bontang, untuk mengusulkan fasilitas tersebut kepada Kementerian PUPR. Mengingat saat ini dua proyek masih dalam pembangunan,” ujar Rustam.

Baca Juga: Progres Capai 53 Persen, Rusunawa Loktuan Ditarget Rampung November 2017

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Perumahan Permukiman dan Sarana Prasarana Utilitas Umum Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Edy Ronting, mengaku akan membahas usulan tersebut bersama pejabat DPKPP, sebelum mengusulkannya ke Kementerian.

“Kami akan bahas dulu pak untuk usulan itu,” katanya.(*)

Baca Juga: Rusunawa Guntung Dan Loktuan Ternyata Tak Dilengkapi Furniture

 

Laporan: Sary | Aris