Uncategorized  

Komitmen Bebas Pungli, Pegawai BPKD Bontang Berikrar

Bontang. Sebagai bentuk komitmen bebas dari pungutan liar (Pungli) di lingkungan kerja, seluruh pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, ucapkan ikrar bebas pungli, Senin pagi 7 Maret 2017, sekaligus penandatanganan komitmen bersama. Dipimpin Kepala BPKD Amiludin , disaksikan Ketua Tim Saber Pungli Bontang, Kompol Mawan Riswandi di halaman Kantor BPKD.

“ Ikrar ini sebagai bentuk komitmen kami dalam mencegah praktik pungutan liar, yang diharap dapat menghindarkan para pegawai dari perilaku tersebut. Pungutan liar ini akan sangat memalukan instansi maupun pribadi, mengingat tugas BPKD berkaitan dengan pengumpulan pajak, dan dinilai rentan terjadinya pungli,” papar Kepala BPKD Amiluddin.

Sementara Ketua Tim Saber Pungli Bontang Kompol Mawan Riswandi, memperingatkan seluruh pegawai agar dapat menghindari praktik pungli, mengingat timnya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh instansi yang dinilai rentan terhadap hal tersebut.

“Ini sudah kami buktikan melalui penangkapan pelaku yang diduga pungli melalui operasi tangkap tangan di Kota Bontang,” ujarnya.

Menurut Mawan, bagi pelaku yang terkena operasi tangkap tangan (OTT), dipastikan permasalahan hukumnya akan sampai ke pengadilan dan tidak dapat ditangguhkan. Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (Pns), dipastikanberujung pada pemecatan.

“Maka dari itu kami terus ingatkan agar pegawai di Kota Bontang jangan sampai terlibat praktik pungli,” tambahnya. (*)

 

Laporan: Mansur