Kontraktor BCM Dituding Hindari DPRD

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina (menegnakan kacamata hitam) pada saat kunjungan kerja ke proyek pembangunan BCM (FOTO: Faisal/PKTV)

Bontang. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina, menuding pihak kontraktor pembangunan Bontang City Mall (BCM) yakni PT Brantas Abipraya terkesan sengaja menghindari pihaknya.

Tudingan tersebut dilayangkan Amir menyusul dengan liburnya seluruh aktivitas proyek pembangunan BCM saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan yang terletak di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, pada Selasa (2/6/2020).

Disampaikan Amir, beberapa hari sebelum pihaknya berkunjung, dirinya masih melihat adanya aktivitas di lokasi pembangunan, namun kini lokasi pembangunan justru ditutup total dengan alasan seluruh managemen dan karyawan diliburkan karena COVID-19.

Tidak hanya itu, Amir juga menyinggung soal sikap kontraktor yang tidak pernah sekalipun memenuhi panggilan pihaknya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Bontang, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan terhadap pihak kontraktor.

“Dalam waktu dekat kami akan kembali memanggil pihak kontraktor untuk dimintai klarifikasi akan sikapnya selama ini. Dan akan memeriksa seluruh dokumen perizinan pembangunan Bontang City Mall,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Tim Liputan PKTV dilapangan, saat komisi III DPRD melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pembangunan BCM, memang tidak ditemukan adanya satu pun perwakilan manajemen kontraktor PT Brantas Abipraya.

Rombongan Komisi III DPRD hanya disambut oleh tim pengamanan pembangunan BCM, yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat. Berdasarkan pengakuan tim pengamanan pembangunan BCM, aktivitas di proyek memang sudah diliburkan sejak beberapa hari yang lalu karena COVID-19.

Laporan: Sary | Faisal