Uncategorized  

KPK Menilai Capaian Pemberantasan Korupsi Bontang Sudah Baik

Bontang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Kota Bontang dan menilai capaian pemberantasan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sudah baik. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Satgas Korsup) Wilayah IV KPK RI, Wahyudi, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemkot Bontang pada Kamis (10/2/2022).

Wahyudi menjelaskan, angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Area Intervensi Kota Bontang di tahun 2021, mencapai 89,2% atau mengalami kenaikan dari tahun 2020 lalu yang berada di angka 71,5%. Selain itu intervensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 100 %. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) 86,2% dan Perizinan 96% serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) 96,5%. Sementara pada area intervensi Aparatur Sipil Negara (ASN) 87,2%, pajak 69,7% dan aset 82,8%.

Ditambahkan Wahyudi, seluruh capaian tesebut, berdasarkan hasil analisa Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Korupsi pencapaian 8 Area MCP terhadap pencapaian 8 Area MCP di Pemkot Bontang.

“Diharapkan, 8 capaian kriteria yang sudah ditentukan tersebut dapat terus ditingkatkan lagi oleh pemerintah Kota Bontang. Dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur, Bontang masuk dalam urutan kedua yang capaian pemberantasan korupsinya sudah cukup baik dan patut diapresiasi.” ucapnya.