Bontang. Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kota Bontang memusnahkan sebanyak 93.720 batang rokok ilegal dan 148,18 liter minuman mengandung etil alcohol, Selasa (21/10/2025) pagi.
Barang ilegal dan atau berbahaya bagi masyarakat tersebut merupakan barang- barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bontang.
Pemusnahan batang rokok ilegal tersebut dilakukan dengan cara dipotong dan dibakar, sedangkan botol minuman mengandung etil alkohol dimusnahkan dengan cara dihancurkan kemudian ditimbun.
Kepala Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kota Bontang Tri Haryono Suhud mengatakan, bahwa pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini merupakan hasil penindakan dalam Operasi Gempur Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kota Bontang dalam kurun waktu Oktober 2024 – Oktober 2025.
“Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi Bea Cukai Bontang dalam pengelolaan barang hasil penindakan, juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat atas tata kelola peredaran barang- barang ilegal untuk diketahui bersama,” terangnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyampaikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Kota Bontang yang telah konsisten menjalankan tugas dan fungsinya melindungi masyarakat dari peredaran barang- barang ilegal dan berbahaya.
“Keberhasilan penindakan yang dilakukan Bea dan Cukai Kota Bontang hari ini tidak lepas dari sinergitas dan kolaborasi yang solid antar Aparat Penegak Hukum (APH) dan seluruh pihak serta mastarakat yang telah mendukung dan berpartisipasi penuh dalam upaya penegakan hukum di kota Bontang,” ujarnya.
Adapun total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 195.744.947,00 dan potensi kerugian negara sejumlah Rp 124.893.101,00 serta telah berkontribusi untuk penerimaan ke kas Negara melalui Sanksi Denda Administrasi dan Ultimum Remedium sejumlah Rp 23,4 juta.
