Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban kejadian dugaan keracunan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi akibat makanan dari penyediaan panitia. Kabar mengenai dugaan keracunan makanan yang menimpa anggota KPPS saat kegiatan pelantikan di Kelurahan Sambutan telah mencuat, namun KPU Samarinda memastikan bahwa seluruh anggota KPPS bersedia tetap menjalani tugas mereka.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, menjelaskan bahwa anggota KPPS yang sebelumnya dirawat inap telah dipulangkan ke rumah masing-masing, kecuali satu pasien yang masih menjalani perawatan inap di rumah sakit, yakni anak dari salah satu anggota KPPS. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan resmi dari PPS Sambutan terkait kemungkinan mundurnya anggota KPPS yang menjadi korban. Oleh karena itu, status seluruh anggota KPPS tetap aktif.
“Dalam rapat pleno, KPU Samarinda telah memutuskan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban selama mereka dirawat di rumah sakit. Selain itu, kami juga akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) khusus bagi korban terkait pelaksanaan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan yang berpotensi fatal,” terangnya.
KPU Samarinda menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan anggota KPPS menjadi prioritas utama dalam menjalankan proses demokrasi, serta mereka akan terus mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan kelancaran pemilu berlangsung.