Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang ajukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur, yang akan digelar pada 2018 mendatang sebesar Rp 10 Miliar kepada Pemerintah melalui rasionalisasi KPU Provinsi Kaltim.
Anggaran tersebut mencakup seluruh tahapan pelaksanaan Pilgub, seperti halnya pembiayaan logistik, honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta pengamanan dan persiapan lain.
“Kami masih menunggu kepastian berapa anggaran yang akan dialokasikan, karena tengah dirasionalisasi,” ungkap Ketua KPU Bontang Suardi.
Menurutnya, dari total keseluruhan anggaran, alokasi terbesar ada pada pembiayaan tahapan pelaksanaan serta dana penyelenggara adhock.
“Anggaran tersebut nantinya akan menjadi pengeluaran terbesar dalam pelaksanaan pilgub,” tambahnya.
Adapun tahapan Pilgub 2018, mulai dilaksanakan pada Oktober 2017 mendatang, atau delapan bulan menjelang hari pencoblosan. (*)
Laporan : Yuli & Nasrul