Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mulai memasang Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim tahun 2018, tepatnya di Jl DI Panjaitan Kecamatan Bontang Utara. Rabu (21/3) pagi.
Dari pantauan tim liputan PKTV di lapangan, APK jenis baliho berukuran 4×6 meter dipasang berdampingan, sesuai nomor urut tiap pasangan calon.
KPU menurunkan beberapa petugas untuk melakukan pemasangan, sekaligus memastikan baliho yang terpasang dalam kondisi baik dan kuat. Mengingat ukuran yang relatif besar.
“Pemasangan sebenarnya sudah sejak Selasa (20/3) kemarin, tapi masih kerangka kayu. Hari ini baru dipasang lengkap,” kata Ketua KPU Bontang Suardi, saat ditemui di lapangan.
Menurut Suardi, baliho baru dipasang pada satu titik, karena baru satu set yang didistribusikan KPU Provinsi Kaltim ke Bontang. Dan masih ada empat titik lain yang akan dipasang APK jenis tersebut.
“Sambil menunggu balihonya datang, kami tetap menyiapkan kerangka sesuai ukuran biar nanti segera terpasang,” tambahnya.
Selain satu set baliho, KPU Bontang sejauh ini juga telah menerima APK jenis spanduk dan umbul-umbul, yang dalam waktu dekat akan turut dipasang di sejumlah titik yang telah ditentukan.
“Kami optimis, APK yang difasilitasi KPU dapat terpasang seluruhnya di Kota Bontang paling lambat minggu kedua April mendatang,” lanjut Suardi.
Sementara terkait kemungkinan kerusakan yang bisa terjadi pada APK yang terpasang, hal tersebut kata dia bukan lagi ranah KPU. Namun menjadi kewajiban dan tanggungjawab paslon bersama tim pemenangan untuk menjaga.
Hal ini mengingat KPU hanya bertugas menyediakan dan memasang APK, sehingga saat terjadi kerusakan, akan menjadi tanggungjawab paslon bersama tim untuk memperbaiki.
“Itu sudah menjadi bagian dari kesepakatan antara KPU bersama tim pemenangan tiap pasagan calon,” terangnya.
Secara keseluruhan, APK jenis baliho akan dipasang pada lima titik. Diantaranya dua titik di Kecamatan Bontang Utara, dua di Kecamatan Bontang Selatan, dan satu titik di Bontang Barat. (*)
Laporan: Sary | Faisal
