KPU Bontang Tetapkan DPT 117.808 Pemilih

Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, sebanyak 117.808 pemilih. Jumlah ini mengalami penambahan 101 pemilih, dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) 117.707 pemilih.

Penetapan rekapitulasi DPT Kota Bontang ini digelar KPU melalui Rapat Pleno Terbuka di Grand Equator Hotel. Senin, 20 Agustus 2018.

Ketua KPU Bontang Suardi mengatakan, dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 61.210 orang, dan pemilih perempuan 56.598 orang. Jumlah pemilih terbesar berada di Kecamatan Bontang Utara, mencapai 52.022 orang.

“Sejalan dengan itu, KPU telah menetapkan 516 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kota Bontang untuk pemilu mendatang,” kata Suardi.

Pada kesempatan itu sejumlah masukan guna peningkatan keakuratan DPT turut disampaikan masing-masing tim pemenangan. Mereka berpandangan, masalah administrasi yang terjadi dalam proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih jangan sampai menghilangkan hak konstitusional warga Negara, untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. (*)

 

Laporan: Tim Liputan Pktv Bontang