KPU Kaltim Tekankan Pentingnya Form C6 Terdistribusi ke Pemilih

Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim menekankan pentingnya formulir C6 terdistribusi kepada masyarakat, khususnya para pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur tahun 2018.

Hal ini mengingat beberapa Kabupaten/kota di Kaltim telah mulai mendistribusikan formulir C6, sebagai form pengantar pemilih ketika menuju tempat pemungutan atau penghitungan suara.

Menurut Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Rudiansyah, form C6 dicetak oleh KPU Kabupaten/Kota, difasilitasi KPU Kaltim untuk pengiriman dan ekspedisi pengantaran, seperti halnya perlengkapan Pemilu.

“Perlengkapan seperti kotak suara, surat suara, dan tinta dalam keadaan tersegel. Selanjutnya akan dihitung ulang, untuk didistribusikan ke Kabupaten/Kota di Kaltim,” ujar Rudiansyah.

Dirinya berharap form C6 terdistribusi dengan baik ditingkat Kabupaten/kota oleh PPK, PPS, maupun KPPS. Agar jumlah pemilih yang menyalurkan suaranya dalam Pilgub Kaltim bisa meningkat sesuai target yang diharapkan.

“PPS kami harap terus mendorong KPSS agar bisa mendistribusikan formulir C6 dengan lebih baik. Maksimal H -1 C6 benar-benar sudah tersebar,” tambah Rudiansyah. (*)

 

Laporan: Tim Liputan Pktv