KPU Samarinda Sosialisasi Pencalonan Bacaleg Jelang Pemilu

Samarinda. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi bersama seluruh Partai Politik (Parpol) yang telah terverifikasi dan segenap jajaran ODP terkait , jelang pemilu tahun 2024 mendatang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas rangkaian tahapan proses yang harus dilalui oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) jelang Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menjelaskan, materi sosialisasi terdiri dari timeline tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten,Kota, Persyaratan dan administrasi bakal calon beserta dokumen persyaratan pengajuannya dan Tata cara pengajuan bakal calon . Terkait persyaratan yang diperlukan, semuanya telah tercantum dan ditetapkan dalam PKPU tahun 2023.

“Sosialisasi diperlukan untuk sekaligus mengklarifikasi beberapa hal yang sering menjadi permasalahan dalam tahap verifikasi,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten 1 Pemerintah Kota Samarinda Ridwan Tassa mengatakan, demi meningkatkan koordinasi dan sinergi, Pemkot Samarinda mendukung penuh seluruh langkah KPU dan Bawaslu demi lancarnya tahapan proses verfikasi Bacaleg jelang pemilu. Dikatakannya sosialisasi perlu dilaksanakan karena KPU akan mulai memasuki tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 24 April 2023 .

“Program kegiatan tahapan akan diawali dengan pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD pada tanggal 24 – 30 April 2023 dan dilanjutkan dengan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 1 – 14 Mei 2023,” jelasnya.

Writer: Axl Aldiansyah