Uncategorized  

Kpu Siapkan 9 Tps Bagi Warga Sidrap

Bontang. Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bontang akan menyiapkan sebanyak 9 TPS bagi warga Kampung Sidrap pada pemilu April 2019. Meski demikian, kepastian penempatan lokasi 9 TPS tersebut hingga kini belum ditentukan oleh KPU.

Kabar disetujuinya Dusun Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), untuk masuk wilayah Kota Bontang oleh gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor pada awal Januari lalu nyatanya turut mempengaruhi rencana penempatan lokasi 9 tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga Sidrap untuk pemilu Pilpres dan Pileg April mendatang.

Ditemui pada Rabu (16/1/2019), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Suardi menjelaskan jika berkaca pada proses pemilu – pemilu sebelumnya lokasi pemungutan suara untuk warga Sidrap yang ber-KTP Bontang dibuat berdampingan di sepanjang jalan Pupuk Raya.

“Jika kampung Sidrap benar – benar resmi masuk wilayah Bontang maka lokasi pemungutan suara akan ditempatkan lebih dekat dengan permukiman warga kampung Sidrap,” jelas Suardi.

Lebih lanjut disampaikan Suardi pada dasarnya dengan semakin dekatnya lokasi pemungutan suara maka presentase penggunaan hak pilih warga Sidrap kemungkinan akan jauh lebih meningkat. Namun demikian diakui Suardi, jika mengacu pada pemilu – pemilu sebelumnya tingkat partisipasi warga Sidrap pun sudah terbilang cukup tinggi meski lokasi pemungutan suara berada cukup jauh dari permukiman warga sidrap.

“Jika permasalahan Sidrap yang saat ini tengah dalam pembahasan pemerintah dapat segera diselesaikan, maka Kita juga dapat segera menentukan penempatan lokasi TPS bagi warga Bontang yang bermukim di kampung Sidrap,” harap Suardi.

Sementara itu berdasarkan data KPU jumlah warga Bontang yang bermukim di wilayah Sidrap dan terdaftar di DPT Kota Bontang untuk Pilpres dan Pileg April mendatang berjumlah 2.208 pemilih. Nantinya jumlah pemilih tersebut akan dibagi dalam 9 TPS yakni TPS 17 hingga TPS 25.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal

 

Exit mobile version