Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, menggelar rapat koordinasi persiapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilu 2019 mendatang. Bertempat di Hotel Bintang Sintuk, Selasa, 12 Desember 2017.
Rakor ini dihadiri langsung ketua dan anggota DPRD Bontang, perwakilan partai politik, serta berbagai instansi terkait. Digelar sebagai bagian dari sosialisasi tahapan program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.
Dikatakan Ketua KPU Bontang Suwardi, rakor ini sekaligus sosialisasi kepada stakeholder khususnya partai politik, terkait mekanisme penataan daerah pemilihan (Dapil) dan kursi DPRD di pemilu 2019 mendatang. Sambil menunggu keluarnya data resmi agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) Bontang di semester dua tahun 2017, oleh Kementerian Dalam Negeri pada 17 Desember 2017.
“Data ini nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD bontang di pemilu 2019 mendatang,” ujar Suardi.
Ditambahkannya, jika jumlah penduduk Bontang saat ini berada dibawah 200 ribu jiwa, maka jumlah alokasi kursi Dprd pada Pemilu 2019 akan tetap sama dengan Pileg 2014 lalu, yakni 25 kursi. Namun jika lebih, maka akan ada penambahan menjadi 30 kursi.
“Sementara dari data Kemendagri untuk agregat kependudukan per kecamatan semester pertama pada Juni 2017 lalu, jumlah penduduk Bontang saat ini mencapai 174.292 jiwa,” terangnya.
Senada Kepala Badan Kesbangpol Bontang Sony Suwito, mengatakan selain menyediakan data kependudukan, pemerintah juga bertugas untuk memfasilitasi seluruh peserta pemilu dalam rangka kampanye yang dapat dilakukan di titik – titik yang telah ditentukan.
“Semoga hal ini dapat menjadi perhatian kita bersama, untuk mensukseskan Pemilu tahun 2019 mendatang,” ucapnya.
Setelah data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) semester kedua tahun ini dirilis, maka tahapan penentuan dapil dan alokasi kursi dprd untuk pemilu 2019 baru bisa dilakukan KPU pada 2018 mendatang.(*)
Laporan: Sary | Faisal