Bontang. Setelah diwacanakan sejak beberapa waktu terakhir, akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Banjir DPRD Kota Bontang resmi dibentuk, Selasa 3 April 2018.
Pansus terbentuk melalui paripurna yang digelar di ruang rapat Sekretariat DPRD Bontang, dan secara aklamasi seluruh anggota DPRD. Dengan menunjuk Ketua Fraksi Nasdem Bakhtiar Wakkang sebagai ketua.
Keputusan ini sebagai langkah maju, sejak wacana pembentukan pansus digulirkan tahun 2017 lalu. Bahkan dprd telah menjadwalkan dua kali rapat paripurna pembentukan pansus, namun batal lantaran jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi kuota forum (kuorum)
“Melalui pansus ini diharap persoalan banjir dapat diketahui penyebabnya, untuk dicarikan solusi,” ujar Bakhtiar, saat ditemui ditemui usai rapat internal bersama anggota pansus.
Menurutnya, sejak Bontang berdiri hingga kini persoalan banjir belum dapat dituntaskan, terlebih dari dulu Legislator hanya melakukan rapat dengar pendapat saja. Sehingga titik temu mulai dari hulu hingga hilir belum diketahui secara pasti.
“Poin inilah yang akan menjadi kerja pansus, sehingga akar masalah banjir yang selama ini terjadi bisa kita ketahui pasti,” tandasnya.
Selain mengusut penyebab dan upaya penanggulangan, pansus juga akan menelaah program yang dilaksanakan pemerintah kota, dengan melibatkan seluruh stakeholder. Mulai pemerintah, perusahaan, hingga lembaga lingkungan untuk meramu formula tepat untuk mengatasi banjir di Kota Bontang.
“Untuk mendukung kinerja pansus, kami juga akan menggandeng tenaga ahli rekayasa banjir dari luar,” tambahnya.
Anggota pansus banjir sendiri dari 8 anggota, diantaranya Bakhtiar Wakkang selaku ketua, Suhud Harianto sebagai wakil ketua pansus. Dan enam anggota dprd lainnya sebagai anggota. Masing-masing Muslimin, Kaharuddin Jafar, Agus Suhadi, Yandri Dasa, Muhammad Dahnial, dan Ridwan.
“Masa kerja pansus berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak terbentuk,” tutup Bakhtiar.(*)
Laporan: Sary