Lama Kosong, Disdukcapil Bontang Hanya Kebagian 500 Blangko E-KTP

Bontang. Setelah beberapa waktu kehabisan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bontang kembali menerima blangko Kartu E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (1/7/2019).

Untuk kali ini, Disdukcapil Bontang menerima hanya sebanyak 500 blangko E-KTP dari jumlah pengajuan mereka yaitu 5.000 blangko kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Di temui di ruang kerjanya, Kepala Disdukcapil Bontang Yuliatinur, mengatakan jumlah blangko E-KTP yang di terima pihaknya memang dirasa masih kurang, karena masih ada 895 lembar Surat Keterangan (Suket) yang telah dikeluarkan sebelumnya dan mesti harus di cetak.

Dan ketika disinggung terkait jumlah blangko yang diterima tak sesuai dengan yang di ajukan ke Kemendagri beberapa waktu lalu, Yuliantinur menyebut pihaknya masih terus berkodinasi dengan pihak kementerian dalam negeri. Dimana blangko E-KTP sendiri masih dalam tahap pengadaan, sebab jumlah blangko yang di bagikan oleh kemendagri semua harus merata di Kabupaten kota seKaltim.

“Namun untuk masyarakat Bontang yang sudah mengambil suket tak perlu khawatir tidak kebagian blangko E-KTP, sebab blangko E-KTP tetap akan diberikan dari Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil, dan hanya menunggu waktu saja,” jelasnya.

Untuk diketahui, setiap harinya ada 60 orang yang ingin melakukan perekaman dan percetakan E-KTP di Disdukcapil Bontang, dan untuk menutupi kekosongan guna memenuhi pelayanan terhadap masyarakat Bontang, Disdukcapil telah mengeluarkan suket sebanyak 895 suket.

Pihak Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat Bontang yang saat ini menggunakan suket dan belum kebagian blangko E-KTP untuk tidak perlu khawatir akan kegunaannya, sebab suket ini juga fungsinya kurang lebih sama dengan E-KTP. Dimana suket tersebut bisa di gunakan dimana saja termasuk di gunakan diluar daerah, hanya saja suket punya masa waktu berlakunya terbatas tidak seperti E-KTP yang berlaku seumur hidup.

Laporan: Izzani | Aris