Uncategorized  

Lampu Penerang Jalan Padam, Ternyata Pemkot Nunggak Dua Bulan

Bontang. Keresahan warga Bontang yang ramai mem-posting beberapa kejadian kriminal lantaran diduga matinya lampu penerangan jalan umum (PJU) di beberapa jalan protokol terjawab sudah.

Lampu PJU terpaksa di segel PLN, dikarenakan Pemerintah Kota Bontang belum membayar listrik penerangan jalan tersebut selama dua bulan terakhir.

Dikatakan Manager PLN Rayon Bontang Cleodora Barentina, Pemkot Bontang diketahui belum membayar tagihan sebesar Rp363 juta untuk penerangan selama dua bulan, sehingga mau tidak mau pihaknya harus memutus lampu penerangan jalan umum.

Menurutnya, seluruh pelanggan baik pemerintah maupun masyarakat umum mendapat perlakuan sama, dimana jika melewati batas pembayaran pada tanggal 20 setiap bulannya, perusahaan listrik milik Negara tersebut berhak memutus sambungan.

Namun sejak Juli 2017 lalu pihaknya masih memberi toleransi kepada pemerintah, dan baru menyegel PJU mulai 15 Agustus 2017.

“Selain itu kami juga masih memberikan kebijakan dengan tidak menyegel lampu traffic light,” ujar Cleodora Barentina, saat ditemui Senin 28 Agustus 2017.

Baca Juga: Dibayar Hari Ini, Walikota Neni Pastikan PJU Nyala Lagi

Lebih lanjut, PLN kata Cleodora, memastikan pemadaman tersebut bukan diakibatkan korsleting seperti kabar yang berhembus, akan tetapi murni karena tunggakan pemerintah. Maka dari itu, pihaknya pun saat ini terus berkoordinasi dengan Dinas terkait, yang berjanji akan membayar tunggakan pada minggu ini.

“Kami terus lakukan koordinasi bersama pemerintah melalui dinas terkait, dan rencananya akan dibayar pada minggu ini,” terangnya.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri

Exit mobile version