Lapas Bontang Overload, Dominasi Napi Asal Kutim

Bontang. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III A Bontang di Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan, hingga saat ini diisi sebanyak 741 warga binaan, dan sekira 60 persen diantaranya dari kasus narkoba, atau sekira 500 warga binaan. Sedang sisanya dari kasus pidana umum.

Jumlah tersebut menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Heru Yuswanto, telah melebihi kapasitas lapas yang hanya mampu menampung sekira 500 orang. Sehingga mengakibatkan satu kamar hunian yang seharusnya ditempati 7 hingga 10 narapidana, kini terpaksa diisi 20 hingga 23 napi.

“Daya tampung lapas sudah overload, jadi satu kamar saat ini terpaksa diisi antara 20 sampai 23 napi,” ujarnya.

Sesaknya jumlah penghuni lapas Bontang, dikarenakan drastisnya peningkatan narapidana kasus narkoba yang terjadi sejak akhir tahun 2016. Mayoritas napi berasal dari luar Bontang, seperti halnya Kutai Timur yang mengirimkan sedikitnya 20 napi setiap dua minggu.

“Jadi 70 persen narapidana disini berasal dari luar Bontang,” tambahnya. (*)

 

Laporan; Tim Liputan Pktv Bontang