Bontang. Rencana pengadaan layanan call center 112 sejak 2017 lalu dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, nampaknya masih belum terwujud dalam waktu dekat.
Pasalnya, kepastian layanan tersebut masih menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Kominfo, pasca adanya penundaan penganggaran pengadaan layanan tersebut.
Dikatakan Kepala Bidang Teknologi Informasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bontang, Taufiqurrakhman, pada 2017 lalu Bontang masuk daftar 100 kota di Indonesia yang mendapatkan fasilitas call center 112. Tak hanya Fasilitas, Kemkominfo juga memberikan paket lengkap untuk menunjang fasilitas tersebut.
Mulai dari peralatan hingga Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk gaji operator dari pusat.
“Informasi terakhir dari Kementerian Kominfo, dana pengadaan layanan call center 112 mengalami penundaan, sehingg fasilitasnya pun belum bisa terealisasi di Bontang,” kata Taufik.
Menurutnya, call center 112 guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat, dalam mendapatkan layanan tanggap darurat. Sehingga cukup dengan menelpon ke 112, maka akan langsung dihubungkan dengan pihak Kepolisian, rumah sakit, hingga pemadam kebakaran.
Teknisnya, Kemkominfo juga menyiapkan aplikasi call center 112 bagi pengguna smartphone berbasis Android dan IOS.
“Panggilan 112 juga bisa mendeteksi lokasi penelpon, guna meminimalisir panggilan darurat yang diragukan kebenarannya,” tandasnya. (*)
Laporan: Sary | Aris
