Samarinda. Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-75 yang jatuh pada 26 Januari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menghadirkan layanan Paspor Simpatik. Layanan ini dibuka khusus setiap hari Sabtu selama bulan Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.
Layanan Paspor Simpatik ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja. Baik perpanjangan paspor yang telah habis masa berlaku maupun pembuatan paspor baru dapat dilakukan di akhir pekan, tanpa mengganggu aktivitas kerja pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Layanan Paspor Simpatik ini adalah salah satu rangkaian program dalam memperingati Hari Bhakti Imigrasi. Selain itu, kami juga akan mengadakan kegiatan bakti sosial dengan melibatkan instansi lain,” jelasnya.
Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Samarinda juga memberikan pelayanan bagi pemohon yang memerlukan wawancara khusus, seperti pengurusan paspor yang hilang atau rusak.
Masyarakat Samarinda dan sekitarnya diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan dokumen keimigrasian mereka dengan lebih mudah dan fleksibel. Dengan hadirnya inovasi layanan ini, Kantor Imigrasi Samarinda turut berkontribusi dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.