Uncategorized  

Lelang Aset Masih Tunggu Keputusan DPRD

Bontang. Rencana pemerintah daerah lakukan pelelangan dan penghapusan aset daerah yang ada di 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) pada September 2016 harus tertunda.

Pasalnya, salah satu syarat yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri no 19 tahun 2016 tentang penjualan maupun pelelangan aset daerah dengan nilai tertentu, harus mendapat persetujuan dari Dprd yang hingga kini belum dikantongi.

Kepala Seksi Penilaian Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dppka) Bontang, Dedi Haryanto menyampaikan, pihaknya masih menunggu hal tersebut dari Dprd Bontang, untuk selanjutnya bisa dilakukan proses lelang.

“Kami masih tunggu keputusan Dprd mengenai hal itu, karena tanpa ada keputusan kami tak bisa melakukan lelang begitu saja,” ungkapnya.

Saat ini, menurut Dedi progres pelelangan sudah mencapai 75 persen. Bahkan proses penilaian oleh Direktorat Jendral kekayaan negara terhadap aset yang akan dilelang pun sudah diterima.

“Progresnya sudah dilakukan, dan juga sudah dilakukan preoses penilaian dari Dirjen kekayaan Negara,” tambahnya.(*)

 

Laporan : Rahma & Faisal

Editor : Maya Ch