Samarinda. Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, menegaskan perlunya perbaikan tata kelola keuangan di rumah sakit daerah, termasuk transparansi pendapatan yang wajib dilaporkan setiap bulan. Hal ini disampaikan menyusul evaluasi kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada sejumlah RSUD di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.
“Rumah sakit harus transparan dan disiplin dalam menyampaikan laporan keuangan. Laporan ini tidak bisa lagi menunggu per triwulan atau akhir tahun, tapi setiap bulan, supaya kita bisa melihat pergerakan pendapatan dan pengelolaannya secara nyata,” ujar Jaya Mualimin di Samarinda.
Ia menyebutkan, proyeksi pendapatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda ditargetkan mencapai Rp545 miliar per tahun, disusul RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan sebesar Rp478 miliar. Sementara itu, RSJD Atma Husada Mahakam diproyeksikan memperoleh Rp23 miliar, RS Mata Kaltim Rp14 miliar, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II sebesar Rp1,8 miliar per tahun.
Menurut Jaya, target tersebut disesuaikan dengan kapasitas dan status masing-masing rumah sakit sebagai rujukan utama di Kalimantan Timur. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan rumah sakit.
“Selain soal keuangan, saya minta RSUD berani melakukan terobosan. Misalnya dengan pengelolaan tempat tidur yang lebih efisien agar layanan BLUD benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
