Bontang. Pemerintah Kota Bontang akan menata ulang lokasi bekas kebakaran yang terjadi di kawasan Prakla Kelurahan Berbas Pantai Bontang Selatan. Penataan ulang tersebut dilakukan untuk menciptakan hunian serta lingkungan yang sehat bagi warga.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Edi Ronting, mengatakan pembangunan kembali lokasi bekas kebakaran ini perlu penataan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Selain itu penataan ulang juga dilakukan setelah Pemerintah mempelajari kondisi bangunan dan lingkungan sekitar, sebelum bencana kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah tersebut terjadi.
Menurut dia, sebelumnya tata letak pembangunan di kawasan prakla terbilang cukup riskan, mulai dari sempitnya akses jalan hingga banyaknya rumah yang tidak memiliki jendela.
“Padahal keberadaan jendela di tiap rumah sangat penting, untuk akses sirkulasi udara dan berperan dalam masuknya sinar matahari,” ujar dia.
Sebelumnya 7 Juli 2018 lalu, kebakaran melanda RT 16 dan RT 17 Berbas Pantai, menghanguskan 25 rumah dan menyebabkan ratusan orang kehilangan tempat tinggal.(*)
Laporan: Sary | Faisal
