Uncategorized  

Mantan Anggota KPU Bontang Iffa Rosita Berpotensi Gantikan Hasyim Ashari sebagai Komisioner KPU RI

Bontang. Iffa Rosita, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim), berpotensi menggantikan Hasyim Ashari sebagai Komisioner KPU RI. Hasyim Ashari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melakukan pelecehan seksual.

Keputusan pemecatan Hasyim Ashari oleh DKPP menjadi sorotan publik, dan kini perhatian beralih kepada siapa yang akan mengisi posisi penting tersebut. Iffa Rosita, yang memiliki rekam jejak yang cemerlang dalam menjalankan tugasnya di KPU Bontang dan KPU Kaltim, dianggap sebagai salah satu kandidat kuat untuk mengisi kekosongan tersebut.

Iffa Rosita dikenal sebagai figur yang tegas dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugasnya. Selama menjabat di KPU Bontang, Iffa berhasil meningkatkan partisipasi pemilih dalam berbagai pemilu dan dikenal sebagai sosok yang mampu menjaga independensi lembaga dari berbagai tekanan politik. Kinerjanya yang cemerlang berlanjut saat ia ditugaskan di KPU Kaltim, di mana ia berhasil memimpin berbagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu di wilayah Kaltim.

Proses penggantian antar waktu (PAW) untuk posisi Komisioner KPU RI akan melalui beberapa tahapan, termasuk penilaian oleh tim seleksi dan persetujuan dari DPR RI. Dengan latar belakang dan prestasi yang dimilikinya, banyak yang optimis bahwa Iffa Rosita adalah pilihan yang tepat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Hasyim Ashari.

Iffa Rosita pernah mengikuti fit and proper test komisioner KPU pada tahun 2022. Dari hasil tes itu, Iffa berada di posisi cadangan kedua. Dalam aturan KPU, apabila ada posisi komisioner aktif yang kosong, secara otomatis, cadangan akan masuk menjadi komisioner. Iffa Rosita memang berada di posisi cadangan kedua. Posisi pertama ada Viryan, tapi belakangan diketahui Viryan telah meninggal dunia. Dengan begitu, Iffa bisa langsung mengisi posisi komisioner KPU sepeninggal Hasyim nanti.

Sementara itu, pemberhentian tetap Hasyim menunggu surat keputusan Presiden Jokowi paling lambat 7 hari setelah putusan dibacakan pada Rabu (3/7/2024). Berbagai pihak berharap proses PAW ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Iffa Rosita diharapkan dapat membawa semangat baru dan integritas yang tinggi ke KPU RI, memperkuat lembaga tersebut di tengah tantangan demokrasi yang semakin kompleks.

Exit mobile version