Samarinda. Tingginya angka kriminalitas di beberapa titik rawan di Kota Samarinda menjadi perhatian serius masyarakat. Salah satu faktor yang dinilai menjadi penyebab meningkatnya kejahatan adalah minimnya penerangan jalan umum. Kurangnya lampu penerangan di berbagai kawasan menyebabkan keresahan, terutama di malam hari.
Beberapa daerah yang sering mengalami kekurangan penerangan di antaranya adalah Jalan Ringroad, Makroman, Palaran, Sungai Kunjang, dan Samarinda Utara. Kondisi ini tidak hanya menghambat aktivitas warga saat malam, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kejahatan seperti pembegalan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya terus berkomunikasi dengan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan penerangan jalan umum (LPJU). Ia menegaskan bahwa pengadaan LPJU menjadi solusi utama dalam mengurangi angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami mendukung penuh pengadaan lampu penerangan jalan umum guna mengatasi kekurangan penerangan di daerah-daerah rawan di Kota Samarinda. Kami berharap dinas terkait dapat segera mengambil tindakan agar keresahan masyarakat dapat segera teratasi,” ujarnya.
Dengan adanya langkah konkret dari pemerintah kota dan DPRD, diharapkan permasalahan minimnya penerangan jalan dapat segera teratasi. Dengan begitu, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas di malam hari tanpa dihantui rasa khawatir terhadap tindak kejahatan.