Uncategorized  

Masa Kampanye Dimulai, Panwaslu Ingatkan Tak Libatkan Anak-anak

Bontang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang mengingatkan seluruh kandidat pasangan calon serta partai pengusung dan tim pemenangan di Kota Bontang, untuk tidak melibatkan anak-anak pada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.

Hal mengingat dimulainya masa kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, terhitung mulai Kamis, 15 Februari hingga 23 Juni 2018.

“Jangan sampai ada anak bawah umur yang dilibatkan dalam proses kampanye. Baik atas keinginan sendiri atas desakan orangtua. Jangan sampai anak dijadikan komoditas politik,” kata Komisioner Panwaslu Bontang, Nasrullah.

Lebih lanjut, pihaknya kata Nasrul, akan terus mengawasi kampanye terbuka setiap pasangan calon. Dan jika ditemukan ada yang membawa anak di arena kampanye, akan langsung mendapat teguran.

“Begitu juga kalau nanti ada yang lapor, dan ada buktinya. Paslon yang terbukti melanggar akan mendapat sanksi administrasi, hingga sanksi terberat,” tandasnya.

Selain keterlibatan anak bawah umur pada masa kampanye, Panwaslu Bontang juga akan mencermati politik uang serta politisasi SARA. Sekaligus hal yang sudah difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulai alat peraga hingga debat kandidat, agar proses penyelenggaraan Pilgub Kaltim dapat berjalan dengan baik.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal