Uncategorized  

Masih Ada TKA Tanpa Izin di Proyek PLTU

Bontang. Gabungan komisi DPRD Kota Bontang kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di Teluk Kadere RT 13 Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan, Senin 8 Mei 2017.

Pada sidak yang dipimpin Wakil Ketua Dprd Etha Rimba Paembonan ini, kembali ditemukan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok, yang pada sidak sebelumnya sudha diminta untuk dideportasi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Namun fakta di lapangan justru sebaliknya, hingga awal Mei para TKA ini tersebut masih tetap tinggal di Teluk Kadere, dengan tetap melaksanakan aktivitas kelanjutan perencanaan pembangunan PLTU.

Hal ini ditanggapi Dprd dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh TKA asal Tiongkok, dan melarang untuk melakukan aktivitas pengerjaan apapun yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU.

“Ini maish bekerja, harusnya dihentikan karena tidak ada izin resmi dari imigrasi. Selama belum ada izin, jangan satupun ada pengerjaan yang dilakukan,” ujar anggota Komisi II DPRD Arif Amd.

Sementara, penterjemah dari PT Sixth Chemical Engineering Construction (SCEC) Susanto menjelaskan, dari enam TKA asal tiongkok, dua diantaranya telah memiliki izin resmi. Sedangkan empat lainnya masih dalam proses pengurusan di kantor Imigrasi Samarinda.

“Semuanya ada enam orang, dua orang sudah ada izin resmin. Tinggal empat lagi yang masih diurus di imigrasi,” ucapnya.

Hal ini pun akan ditindaklanjuti DPRD Bontang, dengan segera memanggil seluruh pihak terkait pelaksanaan proyek pembangunan PLTU. Sehingga permasalahan yang kini tengah terjadi dan tindaklanjut yang diputuskan legislatif pada rapat sebelumnya, bisa mendapat kejelasan. Mengingat permintaan deportasi yang dulu diambil, tidak terlaksana hingga saat ini.

“Kami tidak berupaya menghambat pembangunan PLTU ini, tapi ada ‘rule’ yang harus ditaati oleh pekerja dalam pelaksanaan proyek ini,” terang Wakil Ketua DPRD Etha Rimba Paembonan. (*)

 

Laporan: Sary