Uncategorized  

Masih Berkeliaran, Mahasiswa Minta Kasus Dody Rondonuwu Dituntaskan

Bontang. Selain kasus ekskalator DPRD dan perusda AUJ Bontang, belasan mahasiswa dalam aksi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang pada Senin 24 Juli 2017. Juga menuntut kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus korupsi berjamaah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kaltim yang juga Ketua PDI Perjuangan Dody Rondonuwu.

Mereka meminta transparansi kepastian hukum atas kasus korupsi berjamaah 25 anggota DPRD Bontang periode 2000-2004 tersebut, yang telah merugikan negara sebesar Rp6,6 miliar.

Bahkan hukuman penjara selama dua tahun, serta denda Rp 200 juta pun telah divonis majelis hakim. Namun yang bersangkutan belum juga ditahan, setelah beberapa rekan seperjuangannya di DPRD Periode 2000-2004 telah dieksekusi sesuai vonis.

Baca Juga: Tuntut Penuntasan Kasus, Belasan Mahasiswa Demo Ke Kejari Bontang

Terlebih ada fakta yang menurut mahasiswa diduga dilakukan Dody, dengan menjadi juru kampanye pasangan Ahok Djarot pada Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Untuk kasus tersebut kami belum bisa melakukan penahanan, karena yang bersangkutan (Dody Rondonuwu) tengah mengajukan kasasi. Dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan Jaksa Mahkamah Agung. Tapi yang pasti kami tetap memantau keberadaan Dody Rondonuwu,” ujar Kasi Intel Kejari Bontang Suhardi.

Menurutnya, fakta jika Dody Rondonuwu menjadi juru kampanye Ahok Djarot pada Pildaka DKI benar adanya. Hal itu dibuktikan pihak kejaksaan yang saat itu berada dilokasi kampanye. Namun lagi-lagi tak bisa berbuat karena banyaknya massa yang memadati arena kampanye, dan upaya menemui Dody pun tidak dapat dilakukan.

“Itu yang menjadi kendala, karena banyaknya massa saat itu tidak bisa ditembus,” terangnya.

Atas kasus tersebut, hingga kini Kejaksaan Negeri Bontang mengaku masih menunggu putusan kasasi, sebelum akhirnya melakukan eksekusi terhadap terdakwa Dody Rondonuwu.(*)

Baca Juga: Kepastian Hukum Kasus Ekskalator Dan Perusda AUJ Disorot Mahasiswa

 

Laporan: Yulianti Basri