Masuk DPO, Tersangka Perampokan BTN PKT Menyerahkan Diri

Bontang. Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bontang, Muhammad Taufik Eriandi alias Erik kini telah diamankan.
Warga Tanjung Laut yang berdomisili di indekos depan kediaman korban, Bela Indi Sulistyo, menyerahkan diri ke Polres Bontang, Selasa (16/7) sekira pukul 15.00 Wita.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Ferry Putra Samudra mengatakan, pria yang kerap disapa Erik ini tidak sendirian, ia ditemani oleh keluarganya.

“Dia sembunyi di hutan tapi juga berpindah-pindah ke rumah keluarganya, setelah masuk DPO, akhirnya menyerahkan diri tadi,” ungkapnya.

Erik diketahui telah merencanakan aksi jahatnya itu sejak jauh-jauh hari. Ia bahkan telah mengintai pergerakan korban. Sialnya, saat aksinya dilakukan, kepanikannya justru membuat kartu identitasnya tercecer di rumah korban. Ia kemudian kabur membawa mobil jenis Avanza bernomor polisi B 1564 KRE milik korban. Ditengah pelariannya, ia memilih meninggalkan mobil yang telah dicurinya dengan cara kekerasan tersebut di Jalan Poros Samarinda Balikpapan dalam keadaan penyok pada bagian depan mobil.

“Hp, hingga buku tabungan tersangka kita amankan. Polisi tidak main-main dalam menangani kasus ini, makanya kami terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Kaltim dalam mengejar pelaku,” tambahnya.

Kini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polres Bontang. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah telepon genggam, satu buah jaket, satu buah tas ransel, satu buah badik, dan satu buah pisau dapur.

“Dijerat pasal 365 Pencurian dengan kekerasan, ancamannya diatas 7 tahun penjara,” tandasnya.

Laporan: Yuli

Exit mobile version