Mediasi Yayasan LNG Badak Dengan Warga HOP Berakhir Buntu

Bontang. Mediasi pertama antara Yayasan LNG Badak dengan warga Komplek Perumahan HOP 1 hingga 6 PT Badak NGL yang tergabung dalam Kerukunan Pensiunan LNG Badak (KPLB) berlangsung alot. Mediasi tersebut dilakukan di Hotel Bintang Sintuk pada hari Rabu (19/6/2019) kemarin.

Mediasi yang di gelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang beserta Kodim 0908 Bontang, Polres Bontang, dan Kejaksaan Negeri Bontang tersebut berlangsung tanpa adanya kesepakatan dari kedua belah pihak.

Ketua KPLB Anang Sugiharto yang ditemui seusai mediasi menjelaskan bahwa dari mediasi tersebut belum didapatkan kesepatakan yang pasti antara pihak Yayasan LNG Badak dengan Warga HOP yang diwakili oleh KPLB.

Namun demikian, Anang menyampaikan bahwa melalui mediasi tersebut diketahui Manajemen PT Badak NGL tidak akan memutuskan listrik di perumahan HOP PT Badak NGL pada tanggal 1 Juli 2019 mendatang.

“Ada berbagai tuntutan yang dilayangkan oleh warga HOP kepada perusahaan menyusul dengan rencana perpindahan suplai listrik ke sambungan PLN, tetapi nanti akan kembali dibahas pada mediasi kedua yang digelar dalam waktu dekat,” jelasnya.

Sementara itu, Bambang Priyadi mewakili manajemen PT Badak NGL menghimbau kepada warga perumahan HOP PT Badak NGL untuk tidak mengganggu pekerjaan penggalian tiang listrik yang saat ini sedang dilakukan PLN, walaupun mereka menolak rencana perpindahan suplai listrik ke sambungan PLN.

Sebelumnya, diketahui aliran listrik bagi warga perumahan HOP 1 hingga 6 PT Badak NGL yang semula di supply dari perusahaan LNG Badak, pada 1 Juli 2019 mendatang akan mulai dipindahkan ke sambungan PLN. Namun rencana tersebut mendapatkan penolakan keras dari warga perumahan HOP PT Badak NGL.

Laporan: Fasial