Melalui Dialog, Desk Pilkada Dorong Demokrasi Berkualitas di Bontang

Bontang. Desk Pilkada bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang, menggelar dialog demokrasi dalam rangka menyambut Pilkada Serentak, khususnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada Juni 2018 mendatang.

Dialog berlangsung di GOR Pupuk Kaltim, Sabtu (21/4), dihadiri ratusan masyarakat dari berbagai elemen. Diantaranya tokoh pemuda dan masyarakat, serta seluruh ketua RT se-Bontang.

Dikatakan Ketua Desk Pilkada Bontang M Bahri, selain mendorong demokrasi yang berkualitas, dialog ini juga diharap dapat mewujudkan Pilgub Kaltim yang aman, lancar, dan damai.

“Maka dari itu dibutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang hadir pada dialog ini agar dapat meneruskan informasi dan mengajak lingkungannya untuk bersama mensukseskan Pilgub Kaltim 2018,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Neni Moerniaeni berharap dialog ini dapat menjadi media informasi sekaligus pemahaman ke masyarakat, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilgub Kaltim 2018.

Hal itu didasarkan evaluasi Pemilu sebelumnya, dimana persentase partisipasi pemilih di Bontang yang cenderung rendah.

“Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan menghindari golput, yang dapat berdampak pada kemajuan pembangunan daerah,” kata Neni.

Dialog dikemas santai, dengan menghadirkan empat pembicara. Diantaranya Ketua KPU Bontang, Ketua Panwaslu, Kapolres, dan Dandim 0908 Bontang.

Selain dialog, Desk Pilkada pun mengajak seluruh lapisan masyarakat yang hadir mendeklarasikan pernyataan sikap, guna mewujudkan Pilgub Kaltim yang damai, aman, dan berkualitas di Bontang.

Ikrar demokrasi damai terdiri dari 5 poin, mulai dari berpegang teguh terhadap ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan menjaga NKRI. Mewujudkan Pilgub Kaltim yang berintegritas, aman, dan damai. Saling menghormati dengan tidak melakukan tindakan yang dapat menciderai perdamaian, mendorong partisipasi masyarakat, hingga tunduk dan patuh terhadap hukum. (*)

 

Laporan: Sary