Bontang. Pada Rabu (2/11/2022), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang menggelar Pembinaan Anggota Perlindungan Masyarakat se-Kota Bontang Tahun 2022 untuk Kecamatan Bontang Barat di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan hari ketiga, dimana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara.
Pada kegiatan tersebut, Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Linmas yang berada di 3 kecamatan dengan diadakan 3 kali pertemuan. Jumlah seluruh anggota Linmas yang terdata di Satpol PP untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah 772 orang dengan rincian, Bontang selatan sejumlah 299 orang, Bontang Utara sejumlah 330 orang dan Bontang Barat sejumlah 143 orang.
Seluruh anggota Linmas yang hadir pada pembinaan tersebut diberikan pengetahuan khususnya di Bidang Hukum sehingga dapat lebih optimal dalam membantu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Selain itu mereka juga diberikan angket yang harus diisi untuk menyeleksi di Kelompok Kerja (Pokja) manakah nanti mereka akan ditempatkan dalam hal terkait penanggulangan bencana di Kota Bontang.
“Nanti para anggota Linmas ini akan diseleksi kembali oleh pihak kelurahan, sesuai dengan peraturan yang ada di Pemendagri. Setelah nanti mereka selesai diseleksi sesuai peraturan oleh lurah maka hasilnya akan dikirim ke camat yang kemudian dikirim ke kami dan kemudian dilantik oleh Wali Kota sehingga mereka bisa mendapatkan KTA,” jelasnya.
Ahmad Yani berharap para anggota Linmas yang ada di Kota Bontang dapat dimaksimalkan pemanfaatannya untuk kegiatan di area kecamatan maupun kelurahan, tidak hanya dipakai pada saat pemilu saja. Linmas bisa dilibatkan juga untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ada di kelurahan dan kecamatan. Dan dengan pembinaan yang mereka lakukan ini maka para anggota Linmas yang hadir bisa mendapatkan pengetahuan terkait hukum yang berlaku sehingga nantinya mereka dapat melaksanakan tugasnya tanpa melakukan pelanggaran atau terjebak di kasus hukum.
“Setelah ini kami akan berkunjung ke masing-masing kelurahan untuk kembali mensosialisasikan ini, sehingga pihak kelurahan juga tau apa saja tugas mereka dalam hal memaksimalkan keterlibatan Linmas di lingkungan kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya.
Untuk Pembinaan Anggota Perlindungan Masyarakat se-Kota Bontang Tahun 2022 Kecamatan Bontang Barat, narasumber yang mengisi adalah Kasat Binmas Polres Bontang AKP Jimun dan Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bontang Arie Pasca Yudha.