Bontang. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bontang Selatan pada Rabu (10/2/2016) berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan yang di duga pengedar sabu – sabu.
Tersangka berinisial MY dibekuk dikediamanya jalan Wr Supratman gang Pandan Kelurahan Tanjung Laut, tanpa perlawanan sama sekali. Dari penggerebekan yang di lakukan Satuan Operasional Polsek Bontang Utara bersama Reserse Narkoba berhasil diamankan sabu – sabu seberat 0.8 gram beserta sejumlah alat bukti lainnya, seperti alat timbang, plastik untuk membungkus sabu dan alat penghisap.
Disampaikan Kapolsek Bontang Selatan, IPTU Diah Safitri, penangkapan tersangka MY ini dilakukan jajaranya berdasarkan adanya laporan warga yang mengetahui adanya transaksi narkoba didaerah tersebut.
“ Kami dapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan adanya aktifitas transaksi narkoba, jadi kami langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan. Benar saja dari tangan tersangka MY berhasil di temukan sabu – sabu seberat 0.8 gram,” jelas Kapolsek Bontang Selatan.
Sementara menurut pengakuan tersangka MY, bisnis haram tersebut baru kembali jalankan setelah hampir setahun berhenti. Barang haram tersebut dijualnya dengan harga 150 hingga 200 ribu per poketnya.
“ Baru aja kok jualan lagi, sudah lama berenti. Hampir setahun berhenti jualan,” Ungkap MY sambil tertunduk.
Atas perbuatanya tersebut tersangka akan dijerat pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.
Laporan : Mansyur
Editor : Kartika Anwar