Bontang. Sebanyak 60 sambungan pelanggan air bersih terpaksa dicabut PDAM Tirta Taman Bontang, dari total pelanggan yang menunggak sebanyak 839 pelanggan pada tahun 2016. Diputusnya sambungan 60 pelanggan tersebut, dikarenakan menunggak pembayaran hingga empat bulan. Satu bulan lebih lama dari batas maksimal yang ditoleransi selama 3 bulan.
Bahkan, hingga kini PDAM masih membidik pelanggan lain yang terindikasi tunggakan diatas tiga bulan lebih. Dikatakan Supervisor Hubungan Pelanggan PDAM Dadi Gunawan, dari 60 pelanggan tersebut, 50 diantaranya meminta penyambungan kembali oleh PDAM.
“Hanya saja kalau ingin melakukan pemasangan, akan dikenakan biaya penyambungan kembali sebesar Rp 1,7 Juta,” ungkapnya.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, pelanggan yang menunggak selama dua bulan masih bisa menikmati air PDAM. Namun bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan, akan dilakukan pemutusan sementara.
“Kalau menunggak diatas 3 hingga 4 bulan lebih, kami akan lakukan pemutusan sambungan,” tambah Dadi.(*)
Laporan : Yuli & Nasrul