Bontang. Kondisi politik Kota Bontang semakin memanas, peta dukungan dan arah koalisi usungan bakal calon walikota dan wakil walikota seolah menampakkan gejolak.
Salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bontang, yang menyatakan sikap penolakan dukungan terhadap pasangan Suroyo – Etha Rimba Paembonan (SuER), yang diputuskan Dewan Pimpinan Pusat PAN di Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dinilai DPD PAN Bontang, telah melangkahi wewenang dan mekanisme partai, terkait keputusan dukungan dan arah koalisi bagi calon walikota dan wakil walikota Bontang yang sebelumnya dilaksanakan melalui penjaringan bakal calon.
Saleh Doman, mewakili DPD PAN Kota Bontang menyatakan penolakan ini sebagai bentuk sikap partai karena Suroyo – Etha dinilai melanggar mekanisme yang telah diatur melalui penjaringan bakal calon.
Maka dari itu, tindakan Suroyo yang langsung meminta rekomendasi DPP PAN, tanpa berkoordinasi dengan DPW PAN Kaltim dan DPD PAN Bontang, merupakan hal yang melanggar aturan ketetapan partai.
“dalam partai ada mekanismenya, hal itu yang tidak dilakukan saudara Suroyo karena tidak berkoordinasi dengan PAN Bontang. Itu adalah pelanggaran, karena memotong kompas langsung ke DPP. Padahal nama yang kami setujui dan usulkan ke DPP melalui DPW setelah mekanisme DPD Bontang sudah ada,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Arifin selaku Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Bontang, menyatakan jika sikap Suroyo ini sangat melecehkan Partai Amanat Nasional Kota Bontang. Suroyo menurutnya tidak memiliki etika politik, dengan tindakan “potong kompas” yang dilakukan tanpa sepengetahuan DPD PAN Bontang.
“seharusnya saudara Suroyo itu bisa “kulonuwun” dulu lah. Jangan main potong kompas begitu saja. Kalau memiliki etika politik, seharusnya saudara Suroyo tidak bertindak seperti ini. Jangan mentang-mentang merasa punya jaringan hingga pusat, jadi main seenaknya saja. Karena kami ini pengurus partai di daerah. Makanya tindakan ini kami nilai melecehkan, ” Jelasnya.
Menyambung hal tersebut, sekretaris tim penjaringan calon walikota dan wakil walikota dari DPD PAN Bontang, Nurmik, menyatakan penolakan secara langsung jika rekomendasi dari DPP PAN kepada pasangan Suroyo-Etha tersebut benar adanya.
“kami secara tegas menolak rekomendasi tersebut, karena saudara Suroyo tidak memiliki etika yang baik dalam mendapatkan rekomendasi partai. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah mendaftar di PAN Bontang, sesuai mekanisme yang ada. Sehingga kami tidak akan mengakui pasangan ini,” paparnya.
Ditambahkan Nurmik, dirinya bersama tim dan seluruh kader PAN Bontang menyatakan sikap untuk melakukan boikot atas keputusan tersebut, termasuk mengundurkan diri sebagai kader Partai Amanat Nasional. Jika protes ini tidak ditanggapi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.
“kami akan mengundurkan diri dari pengurus dan kader partai. Karena tindakan semacam ini kami nilai menodai aturan main dan ketentuan yang jelas diatur dalam AD/ART. Dari mekanisme panjaringan yang kami laksanakan, sudah ada calon yang kami tetapkan untuk diusulkan ke DPP melalui DPW, yakni Andi Harun,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pengurus cabang dan Ranting PAN Bontang tingkat kecamatan, turut menyatakan sikap penolakan terhadap rekomendasi yang tiba-tiba diberikan DPP PAN kepada pasangan Suroyo –Etha tanpa sepengetahuan DPD PAN Bontang.
Ketika dimintai konfirmasinya terkait permasalahan ini melalui sambungan selular, Suroyo masih belum dapat dihubungi hingga berita diturunkan.
Laporan : Kartika Anwar
Editor : Revo Adi M