Bontang. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) berencana menghentikan siaran televisi analog secara bertahap mulai 17 Agustus 2021 hingga batas akhir pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Pada tahap pertama sejumlah wilayah akan mulai migrasi secara bertahap dari TV analog ke digital sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Sesuai kebijakan pemerintah tersebut, maka siap tidak siap seluruh TV lokal di Indonesia akan mempersiapkan diri untuk bermigrasi menuju digital, termasuk PKTV Bontang. Program Analog Switc Of (ASO) yang sedang digaungkan Kominfo menjadi kesempatan yang baik untuk dunia penyiaran di Indonesia, dimana TV lokal akan menjadi TV yang lebih baik lagi, lebih baik pada sisi kontennya, kualitasnya gambarnya dan tentunya akan lebih luas jangkauan siaranya.
Ketua KPID Kalimantan Timur (Kaltim) Akbar Ciptanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler menjelaskan bahwa PKTV menjadi salah satu TV lokal Kaltim yang wajib bermigrasi pada bulan Agustus ini, otomatis pada saat setelah migrasi tersebut PKTV akan bisa dinikmati oleh pemirsanya di wilayah Samarinda, Tenggarong dan sebagian wilayah di Kalimantan Timur.
“Saat ini semua proses migrasi masih dalam persiapan semoga pada saatnya nanti dunia penyiaran di Kaltim akan jauh lebih baik dan tentunya siaran–siaranya bisa berkembang dan dapat dijangkau oleh masyarakat kaltim secara luas,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur PKTV Teguh Suharjono, membenarkan pernyataan ketua KPID Kaltim tersebut. Persiapan migrasi PKTV sudah dilakukan sejak setahun yang lalu, mulai dari hal teknis hingga pada penyiapan konten acara yang nantinya akan disiarkan. Hal lain yang juga dilakukan adalah mempersiapkan biro – biro perwakilan di luar Bontang.
“Kami akan membangun biro di Samarinda, Kukar, Kutim dan di daerah-daerah yang nantinya akan masuk jangkauan kami di Kaltim. Harapannya pada tanggal 17 Agustus 2021 ini PKTV bisa dinikmati di wilayah yang masuk dalam jangkauan siaran Digitalnya,” pungkasnya.
Laporan: Rudy