Bontang. Warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara berinisial MR, yang diduga melakukan penipuan mengatasnamakan program bedah rumah gratis, melalui pungutan sebesar ratusan ribu Rupiah kepada warga, secara tegas membantah hal tersebut.
Menurut MR, hal yang dilakukannya bukan sebuah penipuan, bahkan tidak ada unsur pemaksaan. Warga yang berminat dipersilahkan untuk mengikuti mekanisme pandaftaran, yang mempersyaratkan biaya adminsitrasi. Sebab, hal itu sesuai arahan yang didapatkannya untuk menjalankan program bedah rumah gratis di Kelurahan Guntung.
“Saya tegaskan pungutan itu bukan penipuan, karena arahan yang saya dapatkan untuk program ini (bedah rumah) seperti itu. Juga tidak ada pemaksaan untuk ikut programnya, karena uang yang dibayarkan sebagai biaya administrasi untuk melengkapi berkas dan membeli materai yang mencapai 15 lembar,” jelas MR ketika ditemui dikediamannya, Rabu (7/9/2016).
Wanita paruh baya ini juga menolak jika program yang dijalankannya mengatasnamakan PNPM Mandiri ataupun Pemerintah Pusat dan hasil Reses Anggota DPRD Bontang. Walau tak menyebutkan pasti penggagas program ini, MR memastikan jika ia sama sekali tidak melakukan penipuan, karena program yang dimaksudkannya benar adanya.
“Saya sudah mengembalikan uang beberapa warga yang diminta kembali. Karena saya tidak pernah memaksa, kalau mau ikut program silakan, kalau nggak ya saya nggak memaksa,” tambahnya.
“Program ini dari salah satu anggota Dprd Kaltim, bagi 30 rumah di Kelurahan Guntung. Rencananya pengerjaan mulai dilakukan November 2016 mendatang,” lanjutnya kemudian. (*)
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Maya Ch