Bontang. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (29/7/2026), membawa dampak positif bagi efisiensi dan kemudahan layanan kependudukan bagi seluruh warga Kota Bontang.
Kegiatan ini secara khusus mengulas berbagai fasilitas yang dirancang pemerintah untuk mempermudah masyarakat. Mulai dari masyarakat umum, kaum perantau atau penduduk non-permanen, hingga kelompok masyarakat rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga sakit.
Melalui inovasi layanan digital, masyarakat kini tidak perlu lagi menghabiskan waktu antre di kantor dinas hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Kehadiran aplikasi Pondok Pasilan serta optimalisasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) memunginkan warga mengajukan permohonan secara mandiri langsung dari genggaman.
“Masyarakat bisa mengajukan dokumen atau layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Pondok Pasilan sambil santai di rumah. Selain itu, pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga bisa dilakukan layanan pindah datang, perubahan elemen data, hingga melaporkan diri sebagai penduduk non-permanen,” ujar Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim, Kasmawati.
Sementara itu, bagi warga yang memiliki keterbatasan fisik atau masuk dalam kategori kelompok rentan, Disdukcapil Kota Bontang menghadirkan program khusus bertajuk Dukcapil Peduli yang siap memberikan pelayanan langsung di lokasi warga berada.
“Inovasi Dukcapil Peduli kami hadirkan untuk mendatangi langsung masyarakat lansia, warga sakit, penyandang disabilitas, hingga ibu hamil. Layanan dokumen kependudukan dapat diberikan langsung di lokasi tempat warga berada agar seluruh penduduk memperoleh hak sipilnya secara mudah, efektif, dan efisien,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman.
Tidak hanya kemudahan akses pengurusan, kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) juga memberikan manfaat langsung bagi tumbuh kembang anak dan ekonomi keluarga melalui kerja sama insentif dengan mitra UMKM lokal.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan ketua RT untuk memanfaatkan seluruh fasilitas layanan yang ada demi menjamin hak-hak dasar warga negara.
“Dokumen kependudukan merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya, mulai dari mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga perlindungan hukum. Mari kita bantu kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses agar mereka memperoleh hak pelayanan yang sama,” tegas Agus Haris.
Dengan terselenggaranya FKP ini, warga Kota Bontang kini memiliki wadah resmi untuk menyampaikan masukan, kritik, dan keluhan secara langsung demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang semakin transparan, inklusif, dan membahagiakan masyarakat.
