Bontang. Terhitung mulai hari ini, Rabu (7/10/2015), Rusli sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Partai Hanura Bontang pada Pemilu Legislatif lalu daerah pemilihan Bontang Selatan. Resmi menggantikan Basri Rase sebagai anggota DPRD Kota Bontang, yang maju sebagai Calon wakil Walikota Bontang dalam Pilkada 2015.
Pergantian antar waktu (PAW) Basri Rase kepada Rusli dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bontang, di Bontang Lestari. Dipimpin langsung Ketua Dprd Bontang, Kaharuddin Jafar.
Rusli dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur, nomor 171.3.2 – 5327 tertanggal 28 September 2015. Pasca persetujuan pengunduran Basri Rase yang disampaikan KPU Bontang, dan merekomendasikan PAW Rusli untuk dapat disahkan. Keputusan tersebut dibacakan langsung Sekretaris Dprd Bontang, Fahmi Rizal, yang dilanjutkan prosesi pelantikan oleh Ketua DPRD Bontang.
Dalam sambutannya, Walikota Bontang Adi Darma berharap, Rusli dapat menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai wakilnya di legislatif.
“Saya harap sinergi antara Pemerintah dan Dprd dapat terus berjalan dengan baik, demi pembangunan Kota Bontang kedepannya. Tak lupa saya ucapkan selamat kepada saudara Rusli, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Hal senada turut dipaparkan Basri Rase ketika ditemui pasca pelantikan. Rusli diharapnya dapat menjalankan fungsi legislasi dan kontrolling dengan baik. Sehingga aspirasi masyarakat yang diemban sebagai wakil rakyat selalu menjadi prioritas selama menjabat.
“Tetap lurus dan jujur dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif, jalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. Dan prioritaskan aspirasi masyarakat Bontang,” papar Basri.
Laporan : Biroe Chai
Editor : Revo Adi M