Bontang. Terhitung mulai Sabtu (3/2), Balai Taman Nasional Kutai (TNK) akan mulai memberlakukan biaya masuk ke kawasan wisata Bontang Mangrove Park Salebba.
Untuk hari kerja, biaya masuk mangrove park dikenakan tarif Rp5.000,- sementara jika libur Rp7.500. Lalu untuk biaya parkir motor sebesar Rp5.000,- dan mobil Rp10.000,-
Dikatakan Kepala Balai TNK Nur Patria Kurniawan, biaya tiket berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2014, tentang regulasi jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak, yang berlaku pada Kementerian Kehutanan.
“Jadi rincian biaya masuk maupun parkir bukan ditetapkan TNK, tapi dari aturan Kementerian. Dan uangnya akan langsung masuk ke kas negara,” katanya kepada PKTV Bontang, saat dikonfirmasi Kamis (1/2) pagi.
Pemberlakukan tiket masuk lanjut Nur Patria, sengaja dilakukan mulai pekan ini setelah sebelumnya memperkenankan pengunjung untuk masuk dan menikmati keindahan mangrove secara gratis, dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Kami mengimbau kepada pengunjung untuk tidak merusak tanaman mangrove, serta dapat membuang sampah pada tempatnya,” tambahnya.
Meski pemberlakuan biaya karcis masuk mulai diterapkan, namun peresmian Mangrove Park Salebba akan berlangsung akhir Februari 2018 mendatang, sebagai kawasan konservasi serta sarana edukasi dan rekreasi.(*)
Laporan: Yuli | Nasrul