Bontang. Mulai tahun 2016, upah tenaga kebersihan Kota Bontang akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang. Dari saat ini berkisar antara Rp. 1,7 Juta akan naik menjadi Rp. 2.307.198.
Kenaikan upah itu dipastikan Walikota Bontang, Adi Darma.Penambahan upah itu menurutnya telah diusulkan Pemkot Bontang sejak Agustus 2015 lalu, dan akan direalisasikan pada anggaran murni tahun 2016 mendatang.
“Kami (pemerintah) sudah usulkan untuk kenaikan upah dan semoga bisa terealisasi mulai anggaran tahun 2016 nanti,” ungkapnya.
Dijelaskan Adi Darma, kenaikan ini sudah selayaknya diberikan bagi tenaga kebersihan di Kota Bontang. Mengingat kinerja yang selama ini dinilai konsisten, dapat terus menjadikan Bontang meraih predikat Kota terbersih untuk kategori Kota Kecil. Ditandai dengan penghargaan Adipura, yang setiap tahun selalu didapat Bontang.
“Sudah seharusnya kita perjuangkan, karena konsistensi dan sumbangsih besar tenaga kebersihan Bontang selama ini,” tandasnya.
Saat ini tercatat sekitar 373 pertugas kebersihan di Kota Bontang, yang terbagi dalam berbagai unit kerja. Diantaranya penyapu jalan, kebersihan taman, dan pemakaman.
Laporan : Ahmad Syahir
Editor : Revo Adi M