kutim  

Musrembang Pertama Di Zona Sangsaka Dilakukan Terbatas

Suasana Musrembang Zona Sangsaka (FOTO: Kominfo Kutim)

Sangatta. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) pada Senin (7/3/2022), mulai melaksanakan Musrawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan. Adapaun kecamatan yang pertama kali di kunjungi oleh Bupati, Wakil Bupati, Wakil Ketua II DPRD Kutim serta sejumlah perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) adalah Zona Sangsaka yang didalamnya terdapat kecamatan Sangkulirang, kecamatan Sandaran, Kecamatan Kaliorang dan Kecamatan Kaubun.

Untuk memanimilisai pertemuan Zona Sangsaka maka Musrembang tingkat kecamatan di pusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangkulirang dengan mendatangkan perwakilan dari masing-masing kecamatan yang masuk dalam Zona Sangsaka.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, jadwal Musrembang sudah beberapa kali dilakukan perubahan menyesuaikan dengan kondisi Kutim yang saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, dimana dari 18 kecamatan yang ada beberapa kecamatan yang masih dalam kondisi zona merah.

“Termasuk kondisi yang sangat-sangat menjadi permatian kita adalah bahwa kita sekarang masih dalam Pandemi Covid-19 yang gelombang ke tiga luar biasa sangat cepat daya tularnya. Tetapi Alhamdulillah juga sangat cepat daya sembuhnya.” Tutur Bupati

Lebih lanjut orang nomor satu satu kembali menyampaikan ada berbagai pertimbangan dan kesimbulan Musrembang tingkat kecamatan se- Kutai Timur dilaksanakan dengan menggunakan Zonasi dan waktunya pula terbatas. Di Musrembang Zona Sangsaka, para Camat menyampaikan beberapa usulan rencana pembangunan di tahun 2023 secara bergantian.

3 Desa mewakilkan 1 kecamatan untuk menyampaikan hal terkait dan mendesak pembangunan di desa tersebut, seperti jalan, listrik serta sarana dan prasarana penunjang lainnya.

 

Writer: Shena