Bontang. Wakil Wali Kota Bontang Najirah membuka acara Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Acara yang dibuka pada Rabu (5/7/2023) di Hotel Golden Tulip Balikpapan ini memiliki tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dalam implementasi SIPD-RI guna menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang valid.
Dalam sambutannya, Najirah mengapresiasi Kepala BPKAD Kota Bontang Sony Suwito Adichayono beserta seluruh jajarannya atas pelaksanaan acara ini. Dirinya berharap agar seluruh peserta bimbingan tetap menjaga integritas dalam rangka mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Najirah juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah wajib menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan daerah. Penerapan SIPD-RI, sebagai aplikasi perencanaan dari Kementerian Dalam Negeri, telah dimutakhirkan dan dikembangkan berbasis microservice.
“Dengan adanya SIPD-RI, diharapkan penginputan kegiatan perencanaan oleh pemerintah daerah dapat dilakukan dengan efektif dan efisien, karena aplikasi ini menghubungkan perencanaan dan penganggaran. Dengan terhubungnya perencanaan dan penganggaran, diharapkan program dan kegiatan beserta indikatornya dapat konsisten dari RPJMD, RENSTRA PD, RKPD, RENJA, dan APBD,” ucapnya.
Lebih lanjut, Najirah menyampaikan bahwa implementasi SIPD-RI diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Acara Bimbingan Teknis Penerapan SIPD-RI ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan tujuan membentengi dan melindungi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Kota Bontang dari perilaku korupsi, serta membangun integritas unggul pada diri masing-masing personel dalam rangka mencapai tujuan pemerintahan yang baik dan bersih.