Samarinda. Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang petugas kebersihan berinisial L (21) yang bekerja di Mall SCP harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri perhiasan milik pengunjung. Ironisnya, aksi itu dilakukan demi membiayai pernikahannya.
Kasus ini terjadi pada Rabu dini hari di area parkir lantai dasar Mall SCP. Korban mendapati kaca mobil Honda HR-V miliknya pecah dan sejumlah perhiasan berupa cincin serta anting raib, dengan total kerugian mencapai Rp12 juta.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menjelaskan modus pecah kaca menggunakan pecahan busi sangat berbahaya karena mampu merusak kaca mobil hanya dalam hitungan detik.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena aksi pecah kaca sudah beberapa kali terjadi di Samarinda,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya seorang diri setelah mempelajari cara pecah kaca melalui media sosial. Ia memanfaatkan kondisi parkiran yang sepi pada pukul 23.00 hingga 02.00 WITA. Barang bukti berupa pecahan kaca, pecahan busi, serta perhiasan milik korban ditemukan disembunyikan di dapur rumah keluarga pelaku di kawasan Sidodamai.
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk biaya pernikahan dengan kekasihnya di Sulawesi. Atas perbuatannya, L dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
