Niat Bertamu, Fi Malah Cabuli Teman Masa SMP

Bontang. Maksud hati menyambung silaturahmi setelah sekian lama tak bertemu. Bunga (bukan nama sebenarnya) justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman lamanya, semasa SMP.

Pertemuan dimulai dari percakapan di sosial media facebook messenger. Mereka sepakat untuk bertemu di kediaman paman Bunga, Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Pertemuan dimulai dengan percakapan biasa di ruang tamu. Korban saat itu hanya ditemani oleh keponakannya yang masih belia. Selang beberapa menit, tersangka Fi (21) dengan berani mencium bibir Bunga. Tak puas, Fi kemudian meraba payudara korban.

“Sempat buka kancing baju bagian atas korban, lalu mendorong dan menindis korban di sofa,” terang Kapolres Bontang melalui kanit reskrim Polres Bontang Utara Ipda Yasid.

Bunga dipaksa melayani nafsu Fi (21). Namun niat tersangka untuk menyetubuhi korban sirna, setelah korban berhasil kabur, dengan cara menendang paha sebelah kanan tersangka.

“Setelah menendang tersangka, korban kemudian berlari ke kamar dan mengunci pintu,” ujarnya.

Mendapat perlakuan tak senonoh, Bunga lantas melaporkan teman SMP nya itu ke Polsubsektor Loktuan yang kemudian diteruskan ke Polsek Bontang Utara. Dari hasil visum, korban mengalami memar di bagian punggung.

“Malam itu langsung kita jemput dan diamankan. Sekarang tersangka ditahan di Polres Bontang,” tuturnya.

Atas perbuatan cabulnya terhadap korban yang belakangan diketahui sebagai seorang guru PAUD, tersangka dijerat pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. Selain tersangka, polisi turut mengamankan satu buah baju daster dengan motif bunga berwarna merah yang kala itu digunakan korban. (*)

Laporan : Yuli