Bontang. Perubahan konversi besaran zakat fitrah dalam nominal Rupiah dan beras, akan segera ditentukan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang, jelang pertengahan Ramadhan 1436 H tahun ini.
Penentuan besaran zakat ini akan merujuk pada harga beras dipasaran sesuai dengan tingkatan dan kualitas, dengan 3 kategori nominal.
“jelang pertengahan Ramadhan kami akan membahas penentuan jumlah besaran zakat, yang disesuaikan dengan harga pasar. Tingkatan harga dan kualitas beras menjadi rujukan kami nanti dalam penentuan besaran zakat fitrah tahun ini,” papar Najamunddin Tamini, Penyelenggara Syariah Kemenang Bontang.
Pembahasan ini nantinya akan melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kota Bontang, Badan Urusan Logistik (Bulog), serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang bersama sejumlah instansi lainnya.
Laporan : Sary Attaya & Ujang
Editor : Revo Adi M