Bontang. Ketua Fraksi Golkar Nursalam, resmi menggantikan Kaharuddin Jafar sebagai Ketua DPRD Kota Bontang periode 2014 – 2016. Pelatikan Nursalam dilakukan melalui sidang paripurna istimewa peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah Ketua DPRD Bontang sisa masa jabatan tahun 2014 – 2019. Rabu 1 Februari 2017.
Dengan mantap Nursalam membacakan sumpah jabatan sebagai Ketua Dprd Bontang, dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Bontang Luluk Winarko. Dilanjutkan penyerahan palu sidang oleh Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Dprd Bontang Faisal kepada Nursalam.
Disampaikan Nursalam, adanya perubahan kepemimpinan di tubuh DPRD, diharap dapat semakin meningkatkan kinerja para wakil rakyat, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak hanya berperan sebagai mitra pemerintah.
Namun juga dituntut menjadi alat kontrol bagi jalannya pemerintahan, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Saya berharap dukungan dan bantuan dari seluruh pihak, dalam menjalankan amanah sebagai Ketua Dprd pada sisa periode ini,” ungkapnya kepada wartawan sesaat setelah pelantikan.
Sementara Walikota Bontang yang diwakili Sekretaris Daerah HM Syirajuddin menyampaikan ucapan selamat kepada Nursalam, yang resmi menjabat sebagai Ketua Dprd Bontang. Dikatakan Syirajuddin, agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik, untuk menjadi corong aspirasi masyarakat yanglebih baik kedepannya.
“Tak lupa pada kesempatan ini kami ucapan terima kasih kepada saudara Kaharuddin Jafar, yang telah memberikan amal bhakti dan dedikasinya selama memimpin Dprd Bontang,” papar Syirajuddin.
Kaharuddin Jafar resmi diberhentikan sebagai Ketua Dprd Bontang periode 2014 – 2019 melalui surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur nomor 171.3/1/ppod/2017 // dan digantikan Nursalam melalui SK Gubernur Kaltim nomor 171.2/2/ppod/2017. (*)
Laporan : Sary & Aris