Nursalam Sebut Swab Bagi Penunggu Pasien Jadi Ladang Bisnis RSUD

Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam pada saat ditemui seusai rapat kerja (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Nursalam menyebut, aturan tes swab antigen bagi penunggu pasien sebesar Rp.100.000 yang dibebankan kepada masyarakat, merupakaan kebijakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang yang memberatkan masyarakat dan dinilai justru menjadi ladang bisnis RSUD lantaran mewajibkan masyarakat untuk membayar.

Hal tersebut disampaikan Nursalam pada Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Bontang, terkait Pemberlakuan Tes Swab Antigen Berbayar untuk Penunggu Pasien bersama dengan pihak RSUD Taman Husada Bontang pada Senin (3/5/2021).

Dikatakan Nursalam, seharusnya RSUD tidak mengeluarkan kebijakan yang pada akhirnya justru membebani masyarakat. Menurutnya, meski terbilang murah, namun bagi sebagian orang angka Rp.100.000 cukup sulit diperoleh.

“Saya meminta jika kebijakan tersebut harus diberlakukan, sebaiknya RSUD mengganti tes Swab Antigen dengan layanan tes genose, yang diketahui memiliki biaya yang jauh lebih murah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Taman Husada Bontang Bahauddin, membantah jika kebijakan tes Swab Antigen bagi penunggu pasien sebesar Rp.100.000 yang dibebankan kepada masyarakat menjadi ladang bisnis pihaknya.

“Biaya Rp.100.000 tersebut ditetapkan untuk membayar alat tes Swab Antigen sebesar Rp.85.000, dan Rp.15.000 untuk biaya operasional RSUD,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya kebijakan RSUD yang mewajibkan seluruh penunggu pasien untuk melakukan tes Swab Antigen secara mandiri mendapat sorotan DPRD. Pasalnya, DPRD menilai kebijakan tersebut memberatkan masyarakat, terutama masyarakat dari kalangan bawah. Olehnya DPRD meminta RSUD untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Laporan: Sary | Rudy

 

Exit mobile version